Kebijakan Hak Cipta
Penulis yang naskahnya diterbitkan harus menyetujui ketentuan sebagai berikut;
- Hak publikasi atas semua materi naskah yang diterbitkan dipegang oleh dewan penyunting dengan sepengatahuan penulis.
- Ketentuan legal formal untuk akses digital Jurnal Public Policy tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution Sharealike (CC BY SA) yang berarti Jurnal Public Policy berhak menyimpan, mengalih media/mengformatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat dan mempublikasikan naskah tanpa meminta ijin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang dipublikasikan bersifat open access untuk tujuan penyebarluasan hasil penelitian. Selain tujuan tersebut, dewan penyunting tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.