Kebijakan Hak Cipta

Penulis yang naskahnya diterbitkan harus menyetujui ketentuan sebagai berikut;

  1. Hak publikasi atas semua materi naskah yang diterbitkan dipegang oleh dewan penyunting dengan sepengatahuan penulis.
  2. Ketentuan legal formal untuk akses digital Jurnal Public Policy tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution Sharealike (CC BY SA) yang berarti Jurnal Public Policy berhak menyimpan, mengalih media/mengformatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat dan mempublikasikan naskah tanpa meminta ijin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
  3. Naskah yang dipublikasikan bersifat open access untuk tujuan penyebarluasan hasil penelitian. Selain tujuan tersebut, dewan penyunting tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.